Dengan semangat membangun bangsa, kami akan senantiasa memberikan pelayanan demi terciptanya birokrasi yang sederhana dan melakukan pengawasan untuk melindungi bangsa dari dampak negatif globalisasi.
Kepala Kantor melaksanakan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Kantor dibantu oleh satu Kepala Bagian Umum dan enam Kepala Bidang.