Sebagai frontliner di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, kami siap memberikan pelayanan yang cepat tanpa mengurangi ketelitian karena bagi kami kepuasan stakeholder adalah hal utama.
Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis di bidang kepabeanan dan cukai, serta penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan pendistribusian dokumen kepabeanan dan cukai.
Dalam bertugas Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai dibantu oleh:
1. Kasi Administrasi Manifest;
2. Kasi Pabean dan Cukai I,II dan III;
3. Kasi Tempat Penimbunan I dan II;
4. Kasi Fasilitas Pabean dan Cukai.
Dalam bertugas Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai dibantu oleh:
1. Kasi Administrasi Manifest;
2. Kasi Pabean dan Cukai I,II dan III;
3. Kasi Tempat Penimbunan I dan II;
4. Kasi Fasilitas Pabean dan Cukai.