Memastikan stakeholder memahami peraturan kepabeanan dan cukai yang berlaku agar proses pelayanan dan pengawasan berjalan dengan baik. Kami juga siap memberikan asistensi dan konsultasi terkait permasalahan kepabeanan dan cukai demi kepuasan stakeholder .
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi mempunyai tugas melaksanakan pemberian bimbingan kepatuhan, konsultasi, dan layanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam bertugas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi dibantu oleh:
1. Kasi Bimbingan Kepatuhan;
2. Kasi Layanan Informasi.