Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Fungsi Pelayanan
Sebagai upaya berkesinambungan dalam hal peningkatkan pelayanan sehingga tercapai “Pelayanan Prima” kepada masyarakat, maka Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menghadirkan beberapa inovasi dan improvisasi pelayanan antara lain:
Sebagai upaya berkesinambungan dalam hal peningkatkan pelayanan sehingga tercapai “Pelayanan Prima” kepada masyarakat, maka Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menghadirkan beberapa inovasi dan improvisasi pelayanan antara lain:
Fungsi Pengawasan
Pulau Batam dengan sifat geografisnya sebagai gerbang penghubung Indonesia dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, memberikan dampak berupa potensi pelanggaran kepabeanan. Demi mencegah pelanggaran tersebut, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dilengkapi sarana dan prasarana pengawasan antara lain:
Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Kepabeanan dan Cukai
Sistem ini bertujuan untuk mempermudah aplikasi penyusunan dokumen ekspor-impor, menghilangkan birokrasi yang panjang dan berbelit-belit (red type), sehingga akan mempercepat proses ekspor dan impor barang yang pada gilirannya nanti akan dapat memacu pertumbuhan sektor industri dan perdagangan. Pelayanan kepabeanan dan cukai dengan menggunakan Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Kepabeanan dan Cukai tersebut, selain untuk kecepatan pelayanan juga sangat diperlukan dalam rangka akurasi pencatatan data transaksi impor/ekspor yang dilakukan di wilayah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam. Dengan pencatatan transaksi impor/ekspor yang akurat tersebut diharapkan dapat mendukung penghitungan transaksi perdagangan yang akurat sehingga dapat dijadikan salah satu acuan dalam rangka pembangunan wilayah Batam dan sekitarnya.
Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Kepabeanan dan Cukai juga lebih efektif digunakan dalam rangka pelaksanaan ketentuan larangan/pembatasan barang impor/ekspor dibandingkan dengan pelayanan dengan menggunakan dokumen manual. Dengan demikian fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector (perlindungan kepada masyarakat dari penggunaan barang barang yang dapat membahayakan/merusak) dapat terlaksana dengan lebih baik. Hingga saat ini telah ditetapkan 40 (empat puluh) jenis kegiatan pelayanan kepabeanan dan cukai yang telah ada standardisasinya di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam. Di antara 40 (empat puluh) jenis layanan kepabeanan dan cukai tersebut telah ditetapkan 10 (sepuluh) jenis layanan sebagai “Layanan Unggulan” yang ditetapkan berdasarkan intensitas kegiatan yang tinggi dengan tetap menjaga standard pelayanan lain yang diberikan oleh kantor ini.
Customs Goes to Public
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menyadari bahwa siswa/mahasiswa sekolah/perguruan tinggi merupakan generasi muda aset bangsa yang di masa depan akan menggantikan generasi yang ada saat ini.
Untuk itu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam secara periodik melakukan kegiatan Customs Goes to Campus/School untuk lebih mengenalkan institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta tugas-tugasnya, serta memupuk pemahaman para siswa/mahasiswa tentang ketentuan kepabeanan (impor/ekspor) maupun ketentuan larangan/pembatasan sehingga nantinya para siswa/mahasiswa yang telah memahami ketentuan kepabeanan dan cukai akan lebih mudah dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan kepabeanan dan cukai (misalnya sebagai pengusaha atau sebagai penumpang yang bepergian ke/dari luar negeri) serta mengetahui barang-barang yang dilarang untuk diimpor/diekspor.
Selain kegiatan Customs Goes To Campus/School, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam juga melakukan kegiatan talkshow di televisi dan radio di Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang keberadaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berserta tugas dan fungsinya. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat luas ini diharapkan, pemahaman tentang kepabeanan dan cukai tidak hanya terbatas kepada para pengusaha yang berhubungan dengan kepabeanan saja