f. Bidang Penindakan dan Penyidikan
24 jam sehari dan 7 hari s eminggu kami melakukan pengawasan demi melindungi bangsa dari tindak pidana kepabeanan dan cukai .
24 jam sehari dan 7 hari s eminggu kami melakukan pengawasan demi melindungi bangsa dari tindak pidana kepabeanan dan cukai .
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan mempunyai tugas melaksanakan intelijen, patroli, dan operasi pencegahan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai, penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai, serta pengelolaan dan pemeliharaan sarana operasi, sarana komunikasi, dan senjata api.
Dalam bertugas Kepala Bidang P2 dibantu oleh:
1. Kasi Intelijen;
2. Kasi Penindakan;
3. Kasi Penyidikan.