Slogan

Selasa, 23 Desember 2014

KPU BC

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai

Kantor Bea Cukai BatamSebagai sebuah institusi yang memainkan peranan yang sangat penting dalam perdagangan internasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dituntut senantiasa melakukan perubahan secara dinamis seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan internasional, baik dalam volume maupun jenisnya. Pelaku bisnis yang terlibat dalam perdagangan internasional membutuhkan administrasi kepabeanan yang memberikan pelayanan prima (Excellent Service) dan pelayanan cepat dan murah (faster, cheaper, and better). Kajian tim percepatan reformasi kebijakan bidang pelayanan Bea Cukai menunjukkan bahwa upaya peningkatan citra dan kinerja DJBC harus dilakukan melalui suatu perubahan secara total melalui perubahan secara sistemik yang meliputi SDM, sistem dan prosedur, organisasi, dan adanya dukungan bagi peningkatan kesejahteraan pegawai, yang dimanifestasikan dalam bentuk Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai.

SDM TERBAIK
Disadari bahwa kunci utama bagi keberhasilan organisasi adalah kinerja SDM-nya. Pegawai KPU harus menandatangani Pakta Integritas, memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas lingkungan kerja dari KKN, memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan prima di bidang kepabeanan dan cukai, memiliki integritas yang tinggi, dan mengutamakan kepentingan institusi DJBC. Sesuai dengan tuntutan dan beban kerja yang tinggi, maka pegawai KPU juga harus memiliki dedikasi dan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, untuk menjaring pegawai yang memiliki kualifikasi seperti yang telah disebutkan, dilakukan assesment test yang dilakukan oleh lembaga independen untuk menjamin obyektivitas dan transparansi dalam seleksi pegawai.

PELAYANAN TERBAIK
Proses bisnis KPU didasarkan pada manajemen resiko, dimana tingkat pelayanan dan pengawasan didasarkan pada kategori stakeholder terpercaya (lowrisk), medium risk, atau high risk. Stakeholder yang tergabung dalam lowrisk, khususnya yang tergabung dalam Mitra Utama (MITA), akan mendapat keuntungan dengan pelayanan yang sangat cepat dan tanpa intervensi, sementara mereka yang tergabung dalam highrisk harus melalui proses pemeriksaan fisik yang teliti. Unit Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi dibentuk sesuai dengan prinsip KPU “Know Your Customers”, yakni melalui pemberian bimbingan kepada para pengguna jasa sesuai dengan tingkat kepatuhannya.
Mereka yang berada pada level highrisk dibina agar dapat mencapai level yang lebih baik, sedangkan yang berada pada level lowrisk dimonitor agar tetap menjalankan kegiatan kepabeanannya secara benar. Unit ini juga akan menyediakan layanan konsultasi dan informasi, sehingga pengguna jasa mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara seragam dan memiliki kepastian hukum, biaya, dan waktu dalam menjalankan kegiatan kepabeanannya. KPU juga akan memberikan pelayanan satu atap yang diwujudkan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan bagi para pengguna jasa. Pelayanan fasilitas, perijinan, keberatan, dan audit dapat diselesaikan pada satu kantor, sehingga akan mempersingkat waktu penyelesaian dan menyederhanakan birokrasi.

BUDAYA KERJA DAN STANDAR KINERJA YANG TINGGI
Setiap perubahan harus menyentuh transformasi nilai dan budaya. Budaya organisasi KPU yang menjadi tata nilai unggulan, pedoman dalam pelaksanaan tugas, dan perekat berbagai unsur dan perilaku individu (pegawai) yang berbeda, sehingga mereka mempunyai satu persepsidan kesatuan arah tindakan dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, adalah menciptakan nilai “customer satisfaction”, proaktif, tanggung jawab, profesional dan case management. 

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: Selasa, Desember 23, 2014 Kategori:

 

Pegawai Teladan Per Triwulan

Pegawai Teladan
Ocky Fibria Nengtyas
Pelaksana Pemeriksa

GRAFIK PENERIMAAN

GALLERY KEGIATAN